Pimpinan Keuskupan Canterbury Dr. Rowan Williams tetap mempertahankan pendapatnya bahwa ada beberapa aspek dalam hukum syariah Islam yang selayaknya diadopsi oleh Inggris untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi warga Muslim.
Pada orang-orang yang mengkritiknya, Uskup Williams mengatakan bahwa mereka sudah salah memahami pernyataannya. Lagipula, tegas Uskup Williams, pernyataannya itu bukan pernyataan yang "asal bunyi" tapi sudah melalui riset yang matang.
"Keuskupan tidak menyarankan agar juridiksi hukum diparalelkan, tapi menyarankan agar dilakukan eksplorasi di mana akomodasi mungkin bisa diberikan dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan keagamaan, " tulis Uskup Williams di situs pribadinya.
Uskup Williams mengatakan bahwa Inggris sudah saatnya mengadopsi sejumlah hukum syariah, dalam dalam ceramah dan wawancara di radio BBC hari Kamis (7/2). Pernyataannya menuai kritik dari berbagai kalangan gereja di Inggris dan kritikan itu langsung dijawab oleh Uskup Williams di situs pribadinya pada Jumat (8/2).
Dalam situsnya antara lain dikatakan bahwa pernyataan Uskup Williams sudah melalui riset yang dalam dan konsultasi dengan sejumlah pakar hukum, khususnya pakar yang memiliki kapabilitas dan pengalaman tentang sistem hukum Islam dan Yahudi.
Namun tidak semua kalangan gereja menentang pernyataan Uskup Williams. Uskup Hulme Stephen Lowe adalah salah seorang membela Uskup Williams. Ia menilai cara sejumlah orang dan media yang mengecam Uskup Williams sungguh memalukan.
"Kita bisa jadi memiliki salah seorang yang paling hebat dari sekian banyak uskup di Keuskupan Canterbury. Dia (Williams) tak diragukan lagi salah seorang yang memiliki pemikiran yang paling mencerahkan di negeri ini, " kata Lowe seperti dikutip Guardian edisi hari ini, Sabtu (9/2).
Para pemuka warga Muslim di Inggris dengan hati-hati membenarkan pernyataan Williams bahwa sebagian orang sudah salah menafsirkan pernyataannya. Mereka menyatakan, perdebatan mengenai masalah ini sudah lepas kontrol karena mereka yang mengkritik tidak memahami bahwa yang dimaksud Williams adalah hukum syariah dari aspek sipilnya dan bukan pidananya.
Meski Uskup Williams sudah mengklarifikasi pernyataannya di situs pribadinya, namun kecaman dan kritik masih terus mengalir. Bahkan ada yang mengajak publik Inggris mendesak Williams agar mengundurkan diri sebagai pimpinan Keuskupan Canterbury.
(ln/iol)
Sumber: Eramuslim